SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum melakukan penimbunan BBM jenis Bio Solar, demi meraih keuntungan. 

Hal itupun diketahui jajaran kepolisian, yang meringkus 3 pelaku penimbunan di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Kenaikan harga BBM ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan ketiganya sudah ditangkap," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa 6 September 2022.

Hal tersebut disampaikan Samsul saat mengamankan aksi demo mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Menuntut naiknya harga BBM oleh pemerintah pusat.

Dirinya menerangkan, 3 penimbun BBM tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama Polres Kotim pada 5 September 2022 kemaren. Sekitar 765 liter solar disita dari mereka yang langsung dibawa ke polda.

--page

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sebagai wujud dan komitmen polri untuk memberantas mafia penimbunan BBM. Agar tidak merugikan masyarakat di daerah ini. 

"Ada 21 erigen berisi masing-masing 32 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar, satu unit mobil jenis minibus dan alat lainnya, serta uang tunai Rp 8.364.000 juta yang disita dari 3 orang tersangka tersebut," terang Samsul. 

Jajaran Polres Kotim saat ini terus berupaya untuk mengantisipasi penimbunan BBM di Kotim. Patroli dan sosialisasi juga dilakukan di sejumlah SPBU. 

"Yang pasti kami berkomitmen untuk memberantas mafia BBM. Karena kami tidak ingin menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat," terang Samsul. 

Hal tersebut disampaikan Samsul saat mengamankan aksi demo mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Menuntut naiknya harga BBM oleh pemerintah pusat. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)