SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah menyayangkan terjadinya insiden pemilik buaya yang digigit oleh peliharaannya.

Pada Senin, 5 September 2022, pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengevakuasi seekor buaya muara yang telah melukai pemiliknya di Jalan Antang Barat, Kecamatan MB Ketapang, hingga akhirnya diserahkan ke BKSDA.

Sebelum peristiwa buaya menyerang pemiliknya tersebut, sekitar dua tahun yang lalu pihak BKSDA Sampit sudah berusaha memberikan pemahaman tentang bahaya memelihara seekor buaya.

"Ini sudah pernah dilaporkan warga pada tahun 2020, dan kami pernah ke lokasi memberikan himbauan namun pemilik belum mau menyerahkan sehingga sampai akhirnya yang kami takutkan terjadi buaya tersebut menyerang manusia," ungkap, Muriansyah, Selasa, 6 September 2022.

Pihak Disdamkarmat Kotim menyerahkan seekor buaya muara betina dengan panjang 2,5 meter tersebut kepada pihak BKSDA Sampit setelah melalui proses evakuasi yang cukup sulit.

--page

"Buaya akan kami amankan di pos BKSDA dulu menunggu info dari pimpinan," ujarnya.

Biasanya jika ada temuan seekor buaya nantinya akan di bawa ke Kabupaten Kotawaringin Barat ataupun Kabupaten Lamandau.

"Di sana ada kawasan konservasi yaitu Taman Nasional Tanjung puting dan Suaka Marga Satwa Lamandau, di dua lokasi tersebut buaya dilepasliarkan," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-5)