BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peristiwa penusukan membuat geger warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bata, RT 11, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 6 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat penusukan tersebut, korban bersimbah darah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di sekitar lokasi kejadian, penyebab penusukan diduga karena perasaan sakit hati lantaran korban berinisial CH (38), warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara ini merupakan tunangan dari mantan istri pelaku.
Seorang warga RT 11 Gang Bata yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di jalan gang lingkungan mereka dan korbannya adalah tunangan dari warga setempat.
"Itu yang kena tusuk adalah tunangan dari warga kami dan pelaku penusukan informasinya adalah mantan suaminya," ujarnya kepada sejumlah jurnalis di lokasi kejadian.
--page
Dia melanjutkan, pascakejadian, korban kemudian dibawa oleh tunangannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
"Luka akibat tusukannya banyak. Ada di tangan, pipi dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucapnya singkat.
Sementara itu, informasi dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, korban penusukan mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian perut, bagian belakang, tangan, kaki dan bagian wajahnya. Namun korban hanya menjalani rawat jalan dan sudah pulang.
Terpisah, Kapolsek Arsel, Kompol Saepul Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kepolisian atas peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, saat itu, pelapor berinisial SDA (30), mendengar teriakan minta tolong dari luar rumahnya. Ketika mendengar teriakan itu, ia langsung keluar rumah.
"Korban saat itu sedang dalam posisi duduk berlumuran darah dan dibantu oleh warga sekitar. Ketika itu, pelapor merasa ketakutan dan melaporkan ke Polres Kobar. Saat ini, masih proses lidik (penyelidikan) kepolisian," terangnya. (DANANG/B-7)









