TIGA dari 11 orang yang terjaring razia gabungan yang melibatkan unsur muspika, Sabtu (24/1/2016) malam, masih berstatus pelajar. Mereka yang terjaring terdiri dari enam pria dan lima wanita.
Razia malam itu dilaksanakan di beberapa titik barakan yang diindikasi mesum. Di antaranya barakan di belakang Pangkalan Bun Park (PP) dan gang rusa kawasan SMAN 2 Pangkalan Bun.
Pada razia yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 23.30 WIB, tim menemukan satu pria dan dua perempuan yang masih pelajar tinggal dalam satu barakan.
“Untuk yang masih sekolah, akan diberikan tembusan kepada sekolah mereka dan kita imbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya yang akan menempuh studi di Pangkalan Bun,” kata Camat Arut Selatan (Arsel), Rodi Iskandar.
Selain menyasar barakan, tim juga merazia beberapa tempat hiburan malam (THM). Di Flamingo, Pasir Panjang, tim berhasil menjaring satu pasangan.
Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka Pilkada Kalteng. Selain itu, juga menyikapi laporan yang masuk terkait dengan kegiatan negatif di rumah sewa dan barakan. Serta, sebagai antisipasi masuknya warga dari luar pulau.
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kapolsek Arsel Kompol Rohman Yonky memaparkan, kegiatan razia yang dilaksanakan bersama Kecamatan Arsel, Koramil dan Kapolsek Arsel guna menindaklanjuti rapat bersama Bupati, beberapa waktu yang lalu. “Ada sekitar lima titik tempat barakan yang kita sasar,” kata Kapolsek.
Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan 11 pasangan muda-mudi. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas.
Mereka sempat digiring ke Mapolsek Arsel. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan dan diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka datang.
Razia barakan dan THM juga dirangkai dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait dengan keamanan kendaraan bermotor roda dua yang di parkir di depan rumah.
(KK/B-2)


