BORNEONEWS, Sampit - Aksi perompak terhadap sejumlah kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan, ternyata sudah berjalan sangat lama. Bahkan, mencapai 3 tahun terakhir.
Hal itu terungkap setelah jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menangkap 5 orang pelaku saat sedang beraksi memeras dan mengancam nahkoda Tugboat penarik tongkang di DAS Barito tersebut.
"Aksi pemerasan dan pengancaman ini sudah berjalan begitu lama. Bahkan dari pengakuan para pelaku sudah 3 tahun terakhir mereka beraksi," ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'Ludin Tambunan, Selasa, 6 September 2022.
Ke-5 orang tersangka tersebut yakni berinisial IB (34), RM (44), AA (39), HD (39) dan MR (30). Mereka diketahui sebagai warga desa di wilayah Kecamatan Karau Kuala, Barsel.
Mereka berlima menjadikan aksi tersebut sebagai pekerjaan. Uang yang didapat dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
--page
"Jadi mereka ini satu kampung, dan sama-sama melakukan aksi pemerasan. Hasilnya juga dibagi sama rata, tanpa ada yang jadi bos atau pimpinan," kata Boby.
Hasil yang mereka dapat sendiri paling rendah Rp 2,5 juta. Itu mereka dapat dari nahkoda yang takut dengan ancaman para pelaku.
Sementara itu, tertangkapnya ke-5 tersangka tersebut bermula ketika jajaran Ditpolairud Polda Kalteng mendapatkan informasi dari sejumlah nahkoda kapal, bahwa di DAS Barito sering terjadi pemerasan atau dengan pengancaman oleh sejumlah preman mengunakan perahu kelotok.
Sehingga, dilakukan pengintai dan ternyata 5 orang pelaku tengah beraksi dengan mendatangi tugboat yang sedang menarik tongkang. Mereka meminta agar nahkoda menyerahkan uang Rp 10 juta.
Namun karena nahkoda mengatakan tidak sanggup, para perompak tersebut menurunkan tawarannya menjadi Rp 5 juta dan 8 jerigen solar. Nahkoda kembali mengatakan ketidaksanggupannya.
Sehingga, para tersangka tersebut kembali menurunkan permintaannya yakni Rp 2,5 juta dan 3 jerigen solar. Selain itu, mereka juga mengancam akan memanggil lebih banyak preman jika tidak dituruti permintaan tersebut.
Karena takut, nahkoda terpaksa menyerahkan Rp 1 juta dan 2 buah jerigen solar dan berjanji akan menyerahkan uang sisa setelah sampai di tempat tujuan.
Saat di perjalanan tersebutlah, jajaran tim khusus dari Ditpolairud Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke markas untuk penyidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









