BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satlantas Polres Kapuas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada sejumlah pengemudi ojek menjelang Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022.
Penyerahan secara simbolis SIM yang telah dicetak tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono kepada sejumlah tukang ojek di wilayah setempat, bertempat di halaman Mapolres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan pelayanan SIM gratis kepada pengemudi ojek ini, baik perpanjangan maupun pembuatan baru.
"Ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Kapuas terhadap pengemudi ojek online maupun konvensional," kata AKP Sugeng, Rabu, 7 September 2022.
Pelayanan SIM gratis ini diberikan kepada 7 tukang ojek berupa biaya PNBP dibayarkan oleh BRI selaku mitra Polri.
--page
Sugeng juga berpesan kepada para pengemudi ojek untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan baik pada saat berkendara sendiri maupun membawa penumpang.
"Demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilayah Kota Kuala Kapuas khususnya, demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









