BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengatakan saat reses perseorangan di Kabupaten Kobar beberapa waktu lalu ia ada menerima aspirasi masyarakat khususnya para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kumai.
Jubair mengungkapkan, adapun aspirasi yang disampaikan masuarakat nelayan disana itu yakni meminta kepada pemda melalui instansi terkait supaya dapat memberi perhatian terhadap perizinan kapal nelayan di TPI Kumai tersebut.
"Nelayan mengharapkan adanya perhatian soal ijin kapal, agar nelayan ketika bekerja menangkap ikan bisa lebih merasa aman, karena sudah memiliki izin," kata Jubair, Rabu, 7 September 2022.
Jubair menjelaskan, terkait perizinan salah satunya izin kapal merupakan hal yang sangat penting bagi nelayan. Hal itu tentu guna mendukung aktivitas mereka dilaut, supaya tidak diaggap sebagai kapal nelayan illegal yang beroperasi.
"Kalau kapal mereka tidak memiliki izin, para nelayan disana merasa khawathir ketika melaut. Jadi sangat diharapkan agar ada perhatian mengenai hal itu dari pemerintah melalui instansi terkait," ujar Jubair.
Jubair berharap ada tindak lanjut dari pemda untuk merealisasi aspirasi masyarakat nelayan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikannya, sebab hal ini salah satu upaya untuk mensekahterakan masyarakat.
"Apabila dalam bekerja para nelayan ini merasa aman, tentu akan berdampak terhadap penghasilan, nah dampak positifnya juga pendapatan mereka akan meningkat dari hasil melaut, yang pasti terjadi juga terhadap peningkatan kesejahteraan," tukas Jubair. (DONNY D/B-6)









