KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kera (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada Selasa, 6 September 2022.

Bertempat di gedung F Kemendagri, rombongan DPRD Kabupaten Kapuas bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait dengan Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra bersama sejumlah Anggota DPRD Kapuas.

Kedatangan rombongan diterima oleh Jifvy Magdalena Dina Paomey selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli muda selaku Sub Koordinator pada seksi wilayah III A Sub Direktorat perencanaan anggaran daerah wilayah III Direktorat perencanaan anggaran daerah.

Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas antusias menyimak paparan yang di informasikan oleh pihak Bina Keuangan Daerah, Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Iya, sesuai dengan jadwal kegiatan kita melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri konsultasi Permendagri nomor 77 tahun 2020," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu, 7 September 2022.

--page

Dalam kunjungan ini juga didampingi Asisten II Setda Kapuas, Salman, Plt Sekretaris DPRD Kapuas Marlina dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)