TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sejumlah tenaga medis RSUD Tamiang Layang menyampaikan keluhan ke DPRD Barito Timur terkait jasa medis dan tambahan penghasilan atau tamsil yang sudah 5 dan 6 bulan belum dibayarkan. Pada saat menyampaikan keluhan, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Nursulistio di ruang kerjanya.

Borneonews berkesempatan untuk meminta penjelasan kepada Ketua DPRD terkait keluhan-keluhan yang telah disampaikan tenaga medis serta tanggapannya sebagai wakil rakyat.

"Hari ini kami menerima keluhan dari beberapa tenaga medis di RSUD Tamiang Layang. Kemarin mereka juga telah menyampaikan lewat pesan whatsapp ke saya dan saya sudah menyampaikan dalam forum dan hari ini mereka menanyakan langsung kepada saya," ungkap Nursulistio mengawali penjelasannya, Rabu, 7 September 2022.

Dia menambahkan, para tenaga medis tersebut menceritakan hambatan dan kendala yang mengganggu pelayanan mereka secara teknis sebagai tenaga medis di RSUD Tamiang Layang.

"Jadi mereka ini tidak mengerti permasalahannya sehingga meminta penjelasan seperti apa terkait kendala yang mereka hadapi karena informasi yang berhembus di kalangan mereka (jasa medis dan tamsil belum dibayarkan) karena belum terbitnya persetujuan dari DPRD, ini membuat kami jadi bertanya persetujuan apa dari DPRD yang menghambat pembayaran jasa medis dan tamsil mereka?" tuturnya.

--page

Meski demikian Nursulistio menjelaskan bahwa ada perbedaan tanggung jawab pembayaran tamsil dan jasa medis, menurutnya tamsil dibayarkan oleh pemerintah daerah sedangkan dibayarkan oleh Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD di RSUD Tamiang Layang berdasarkan perhitungan-perhitungan tertentu atas pelayanan yang diberikan tenaga medis.

"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh tenaga medis, kami akan tindak lanjuti dalam rapat kerja dengan pemerintah daerah maupun mengutus komisi untuk meminta keterangan RSUD Tamiang Layang," katanya.

Selain itu Nursulistio meminta agar Direktur RSUD Tamiang Layang segera menyikapi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Jika ada kendala-kendala secara teknis atau administrasi yang belum lengkap agar dikoordinasikan dengan pimpinan ASN yaitu sekda maupun kepala daerah agar kendala yang dihadapi dapat segera diselesaikan.

"Jangan sampai hambatan-hambatan yang terjadi ini mengganggu dan mengurangi semangat pelayanan tenaga medis kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Tamiang Layang Vinny Safari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa permasalahan tamsil bukan ranah RSUD untuk menjawab.

--page

Vinny kemudian menjelaskan terkait masalah pembayaran jasa medis yang menjadi kewenangan RSUD Tamiang Layang. Menurutnya, setiap tahun RSUD mengganggarkan jasa medis dalam dokumen anggarannya berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk tahun anggaran 2022 juga sudah dianggarkan namun jumlahnya masih kurang sehingga kami usulkan penambahan melalui mekanisme anggaran perubahan tahun 2022 agar semua hutang jasa bisa diakomodir. Usulan tersebut sudah disetujui oleh bpk Bupati dan TAPD," tulisnya.

Karena itu dia menegaskan RSUD belum bisa merealisasikan belanja jasa medis apabila APBD Perubahan belum disahkan. Sedangkan mekanisme pengesahan APBD Perubahan bukan ranah RSUD untuk menjelaskan.

"Jadi kami siap membayar apabila APBD Perubahan sudah disahkan dan diperintahkan oleh pimpinan," terangnya. (BOLE MALO/B-5)