SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyiapkan undian berhadiah bagi pembayar Pajak Bumi dsn Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), pada priode 5 September hingga 14 September 2022 mendatang. 

"Langkah ini kami lakukan sekaligus gelaran pekan pembayaran PBB P2. Sehingga kami mengajak para wajib pajak agar segera melaksanakan pembayaran," ujar Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah. 

Ajakan tersebut diungkapkannya agar para wajib pajak bisa segera membayar sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022.

Pihaknya juga terus gencar mensosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak. 

"Kami juga memberikan kemudahan kepada para wajib pajak membayar pajak tanpa harus keluar rumah dengan adanya inovasi smart tax Kotim," kata Ramadan. 

Dengan smart tax Kotim, wajib pajak dapat melihat seluruh jenis pajak daerah di Kotim. Dalam aplikasi tersebut bisa terlihat realisasi pendapatan secara realtime, mendaftar, melaporkan dan membayar pajak daerah secara online.

"Jadi, membayar pajak daerah bisa dilakukan di rumah dan dimana saja tanpa terbatas ruang dan waktu," terangnya. 

--page

Lanjutnya, melalui Smart Tax Kotim dapat dipastikan setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak masuk ke kas daerah. Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat diterima dengan maksimal. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)