PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka untuk mempercepat penanganan banjir di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Syahruni mengatakan, bahwa penetapan status tanggap darurat bencana banjir, akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mengingat musibah banjir telah terjadi di sejumlah titik.

"Status tanggap darurat bencana banjir ini, ditetapkan sejak 7 - 20 September 2022. Jadi selama 14 hari," ujar Syahruni saat dikonfirmasi Borneonews, pada Kamis, 8 September 2022.

Lanjutnya, banjir ini perlu penangan cepat, sehingga dari siaga banjir kini menjadi tanggap darurat, melihat dari potensi curah hujan yang tinggi di Kobar, serta sejumlah wilayah telah dilanda banjir.

Wilayah yang di perlu diwaspadai dan rawan banjir ini seperti di Kecamatan Arut Utara, KotawaringinLam, Pangkalan Banteng dan Arut Selatan.

"Jadi, penetapan status ini, juga sebagai dasar teman - teman Dinas Sosial untuk dapat menyalurkan logistik kepada korban banjir," ungkapnya.

--page

Untuk kondisi terkini, wilayah yang sudah terdampak banjir cukup dalam itu di Arut Utara dan Kotawaringin Lama. Sementara untuk Kecamatan Pangkalan Banteng dan Arsel masih relatif aman.

Disampaikannya, adapun jumlah rumah terdampak banjir pada September 2022, di Kecamatan Arut Uta dari 11 Desa, yaitu sebanyak 608 rumah, 636 kepala keluarga dan 2.126 jiwa. "Untuk Kecamatan lain, masih dalam pendataan," pungkasnya. (DANANG/B-6)