POLITISI PDI Perjuangan, Mercy Marlen yang duduk di Komisi VII DPR RI menyampaikan bahwa ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Tengah telah dicabut. Rata-rata izin itu dikeluarkan bupati-bupati dan tidak clean and clear (CNC).


Mercy bahkan  menegaskan, setidaknya ada 300 lebih IUP yang telah dicabut dan ratusan lainnya sudah direkomendasikan untuk dicabut.


Izin-izin tersebut berasal dari seluruh kabupaten di Kalteng tak terkecuali dari Murung Raya (Mura), kabupaten yang pernah dipimpin Willy M Yoseph selama dua periode.


“Ya dua-dua (salah) gitu loh. Saya hitung (izin yang dicabut di Mura) di atas ratusan,” kata Mercy menjawab pertanyaan wartawan terkait siapa yang salah dan terkhusus IUP diterbitkan pemerintah Mura ditemui di lantai 3 Aquarius Hotel Palangka Raya, Minggu (24/1/2016).


Lanjut dia, alasan hingga banyak izin tak CNC antara lain tidak akibat tak mau menyelesaiakan persyaratan-persyaratan. Kemudian lagi, perusahaan pertambangan tak mau menunggu CNC terbit dan langsung melakukan aktivitas penambangan.


Selain itu, beberapa perusahaan dicabut izinya akibat tak membayar apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap negara. Kemudian melakukan perusakaan lingkungan dengan pengelolaan yang tak sesuai standar.


Pada Desember 2014 lalu, Gubernur waktu itu, Agustin Teras Narang mengintruksikan kepada seluruh bupati di kalteng untuk mencabut izin sekitar 250 perusahaan pertambanga.


“Apabila bupati dan wali kota tidak menjalankan instruksi tersebut maka dianggap tak patuh terhadap Undang-undang nomor 23/2014 tentan Pemerintahan Daerah,” kata teras Narang.


Dari 853 IUP, evaluasi Pemprov Kalteng menyatakan 560 CNC, 43 menunggu kelengkapan dan 250 lainnya harus segera dicabut.
(CA/B-12)