BORNEONEWS, Palangka Raya - Yayasan Petak Danum menggelar Lokakarya dan Pelatihan Advokasi Bagi Komunitas dan Pembela HAM Lingkungan di Palangka Raya, Kamis, 8 September 2022.
Dari hasil Lokakarya dan Pelatihan Advokasi Komunitas Pembela HAM tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan nantinya bisa direalisasi oleh pemerintah daerah di Kalteng ini.
Pasalnya, sejumlah rekomendasi tersebut sangatlah penting bagi keberlanjutan kosistensi masyarakat di Bumi Tambun Bungai hingga masa mendatang.
Ketua Pantia pelaksana kegiatan, Ihwan mengungkapkan adapun diantara rekomendasi yang dihasilkan itu yakni meminta adanya penetapan segera kebijakan daerah kalteng tentang alokasi 20 persen kebun plasma kepada masyarakat.
"Kemudian ada juga permintaan terkait Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat segera disahkan. Di mana saat ini drafnya sudah tersedia, maka tinggal hanya disahkan saja," ujarnya.
--page
Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi tentang diadakannya kembali pelatihan paralegal dan hukum kritis . "Kami meminta supaya ditingkatkan lagi pelatihan HAM Perempuan," ucapnya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah supaya dapat memperhatikan semua rekomendasikan yang telah dirumuskan tersebut. "Karena rekomendasi ini bukan hanya dirumuskan oleh panitia saja, tapi juga dari setiap perwakilan 25 orang masyarakat asal kabupaten dan kota yang hadir," pungkasnya. (DONNY D/B-5)









