BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lima Damang Kepala Adat dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas resmi dilantik dan dikukuhkan, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas pada Kamis, 8 September 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada Damang Kepala Adat dari lima kecamatan.
Juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada para Damang Kepala Adat terpilih yang baru saja dilantik.
Adapun yang dilantik adalah Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Manli D Apil, Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh Darmandi, Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup Sampet, Damang Kepala Adat Kecamatan Timpah, Buder Siram, dan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang Alberkat Yadi.
"Selamat atas pelantikan dan pengukuhan ini, laksanakan tugas sebagai Damang Kepala Adat dengan baik," kata Ben Brahim disela pelantikan.
--page
Dalam kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Sekda Kapuas, sejumlah kepala OPD, para camat dan organisasi masyarakat serta lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









