PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun,” kata Alexander saat Bincang Stranas PK seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis 8 September 2022.

Selain itu Alexander menyampaikan dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60 persennya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal.

Berdasarkan data, penanganan perkara KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12 persen yang merupakan pejabat BUMD.

“Hal itu dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya,” tegasnya.

--page

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD. (HERMAWAN DP/B-5)