BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kecelakaan yang melibatkan antara minibus dengan sepeda yang terjadi di jalan Ahmad Yani Km. 80, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyebabkan satu orang meninggal dunia, Kamis, 8 September 2022.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Kobar, diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan data kendaraan yaitu Roda empat jenis Toyota Minibus warna Biru Noreg : KH 1525 AC tabrakan dengan sepeda motor Jenis Honda Verza warna abu-abu metalik noreg KH 6250 WA (SIM dan STNK tidak ada).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto menyampaikan, bahwa akibat kecelakaan tersebut pengendata motor meninggal di tempat akibat luka benturan kuat yang dialaminya.
"Korban warga Desa Amin Jaya dan merupakan jaryawan swasta itu bmengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP ," ujar Bayu.
Adapun kronologi Kejadiannya, yaitu sewaktu kendaraan roda empat jenis Toyota Minibus yang di kemudikan oleh AS, berjalan dari arah Pangkalan Bun menuju arah Sampit.
--page
Kemudian, sesampai di tempat kejadian berbelok kekanan, dan dari arah berlawanan (arah Sampit - Pangkalan Bun) berjalan sepeda motor Jenis Honda Verza yang dikendarai N sendirian.
"Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan perkenaan depan samping," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, mengakibatkan N mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP, kemudian di bawa ke Puskesmas Karangmulya Pangkalan Banteng untuk dilakukan visum.
"Pasca kejadian warga langsung memberi pertolongan dan membantu membawa korban ke Puskesmas. Saat itu, kondisi cuaca gerimis," pungkasnya. (DANANG/B-5)









