MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD secara daring, Kamis, 8 September 2022. Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri brsama KPK itu juga diikuti kepala daerah se-Indonesia.

Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra hadir secara daring dengan didampingi Sekda, Drs Muhlis di Aula Rumah Jabatan Bupati. Hadir pula Asisten II, Kepala Bappedalitbang dan Pimpinan Perusda Batara Membangun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, dalam arahan Presiden, mengingatkan agar pengurus BUMD ada tanggung jawab yang mereka tanggung apabila perusahaan mengalami kerugian.

”Apabila perusahaan negara terus menerus mengalami kerugian, maka dapat diindikasikan adanya permasalahan dalam tubuh perusahaan tersebut,” kata Alex. 

Dari 959 BUMD yang memiliki total asset 855 triliun rupiah, sekitar 60 persen tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI). “Ada 274 BUMD yang rugi dan 291 BUMD yang sakit (rugi dan ekuitas negatif) dan 8,12 persen BUMD sedang dalam proses penanganan KPK,” jelas Alex. 

--page

Dijelaskan juga, jika ada BUMD yang sudah dianggap rugi dan tidak bisa dipertahankan, direkomendasikan untuk dibubarkan. “BUMD kedepannya lebih berfokus pada SDA yang ada didaerahnya atau yang berpotensi untuk dikelola dengan harapan memperoleh pendapatan yang baik dan dapat membantu bermanfaat bagi masyarakat maupun daerahnya,” harap Alex.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa dari aset yang besar tentu harus dioptimalkan untuk ekonomi daerah. 

Bagi BUMD yang tidak punya SPI, harus segera membentuk SPI-nya dan komisaris tidak boleh lebih besar dari direksinya. “Titipan boleh aja tetapi harus yang kompeten, jangan Cuma makan gaji saja,” jelas Nainggolan. 

Dia menambahkan, untuk BUMD yang ekuitas negatif harus direviu segera. Bila tidak bisa diselamatkan, segera dibubarkan.

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fathoni menjelaskan bahwa tujuan BUMD sangat mulia yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba/untung. 

“Dari asset yang besar, kita ingin adanya pengoptimalan bagi ekonomi daerah. BUMD merupakan kontributor PAD yang lebih besar dan termasuk pelayanannya,” jelas Fathoni sembari menambahkan Komisaris dan Direksi BUMD harus seimbang komposisinya dan harus ada SPI. (RAMADHANI/B-7)