PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan rutin dengan patroli motor (Patmor) sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi tindak kejahatan jalanan.

Patroli tersebut dipimpin Kepala Regu Aipda Van Royan di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 8 September 2022.

"Patroli rutin ini kami lakukan mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Mendawai, Arut, Ahmad Yani, Urip Sumoharjo, Diponegoro hingga Seth Adji," kata Van Royan.

Patroli Jalur jalan tersebut dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan raya, disamping juga membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.

Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, anggota juga mengimbau kepada para pengendara yang beristirahat di tempat rawan agar menggunakan fasilitas yang aman untuk beristirahat seperti di SPBU atau di Pos Polisi terdekat.

Petugas Patroli Juga tak lupa memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tetap hati-hati dan waspada. Apabila mengetahui adanya suatu pelaku tindak kejahatan segera menghubungi  Kepolisian terdekat.

--page

"Patroli ini sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)