PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengingatkan masyarakat khususnya di Kalteng supaya dapat melindungi data pribadi masing-masing untuk mengantisipasi penyalahgunaan terlebih melalui internet.

Kuwu mengatakan, perkembangan zaman saat ini yaitu era digitalisasi memang memudahkan berbagai aktivitas masyarakat melalui internet, namun hal itu tidak lepas dari bahaya yang akan timbul dikemudian hari, oleh sebab itu ada baiknya selalu berhati-hati.

"Keberadaan data pribadi ini sangat penting. Semua aktivitas yang berhubungan dengan administrasi membutuhkan data pribadi, baik pendaftaran, pengurusan pinjaman modal, dan lain-lain. Jadi, masyarakat harus senantiasa melindungi data pribadinya supaya tidak disalahgunakan," ucapnya, Jumat, 9 September 2022.

Dia menerangkan, kejahatan siber sekarang ini sudah sangat luar biasa besar. Apalagi belum lama ini, terjadi pencurian data pengguna SIM telepon seluler sebanyak 1,3 miliar data oleh hacker. Kejadian ini tentu harus disikapi secara bijak oleh masyarakat untuk semakin berhati-hati.

Masyarakat diminta untuk tidak mengunggah data pribadi baik secara sengaja ataupun tidak. Salah satu caranya yaitu dengan menahan diri agar tidak memposting hal-hal yang bersifat pribadi yang memang seharusnya tidak dibagikan secara luas, seperti tanggal lahir, alamat rumah, atau bahkan nomor kependudukan.

--page

"Apa yang ada di internet harus tetap diwaspadai. Jangan menyepelekan pencurian data atau penggunaan data secara ilegal, karena itu akan sangat merugikan diri kita sendiri," ucapnya.

"Saya harap untuk data pribadi jangan sembarang diberikan atau dibagikan kepada orang yang tidak dikenal, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan oknum untuk melakukan kejahatan, tidak hanya kejahatan sibere, tapi juga bisa kejahatan konvensional," imbuhnya. (DONNY D/B-6)