Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mencatat pelanggaran yang dilakukan para kandidat gubernur.
Bawaslu pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng memberi peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) Willy Midel Yoseph-Wahyudi K Anwar atas sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan kandidat PDIP ini
“Kepada pemilih agar memilih sesuai hati nurani dan jangan memilih paslon yang terindikasi banyak melakukan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kalteng, Theopilus Y Anggen, melalui pesan singkat kepada Borneonews di Palangka Raya, Minggu (24/1/2016).
Sementara itu, terpantau sejumlah spanduk yang memuat gambar dan nomor urut paslon Willy-Wahyudi di sejumlah titik Kota Palangka Raya.
Di Bundaran Besar sedikitnya ada dua spanduk berisi kalimat pernyataan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta gambar dan nomor urut pasangan itu terpasang.
Selain itu, untuk menjaring suara masyarakat perantauan di Kalteng, PDIP menerjunkan sejumlah kadernya yang po-puler sebagai kepala daerah.
Mereka antara lain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini. Kubu Willy juga disinyalir menggalang dukungan dari kalangan pejabat Pemprov Kalteng.
“Kami meminta KPU dan Banwaslu untuk menegur hingga memberi sanksi, peringatan atau apapun bentuknya, kepada paslon nomor dua karena telah melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal,” kata calon wakil gubernur Habib H Said Ismail.
ia juga meminta penghinaan kepada dirinya sebagai Habib palsu, diusut tuntas. (CA/B-10)


