KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae, mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementrian Sosial mulai disalurkan untuk masyarakat di wilayah setempat.

"Data saat ini ada 2.004 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima BLT BBM yang termasuk kategori tidak mampu dan tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas," ujar Yuritae Jumat 9 September 2022.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa KPM yang menerima BLT BBM dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan penyaluran bantuan tersebut melalui kantor pos di masing-masing kecamatan.

Adapun rincian ke 2.004 KPM tersebut yakni di Kecamatan Sepang ada 117 keluarga penerima manfaat (KPM), di Kecamatan Mihing Raya ada 70 KPM, dan di Kecamatan Kurun ada 314 KPM.

Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu ada 114 KPM yang menerima BLT BBM, di Kecamatan Rungan ada 119 KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada 82 KPM, di Kecamatan Manuhing ada 262 KPM, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 179 KPM.

--page

Selanjutnya di Kecamatan Tewah ada 419 KPM yang menerima BLT BBM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 203 KPM, di Kecamatan Miri Manasa ada 81 KPM, dan di Kecamatan Damang Batu ada 44 KPM.

Dijelaskannya, BLT BBM ini disalurkan selama empat bulan ke depan dan setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap.

Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai, di mana masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM.

"Misalkan KPM tidak bisa datang ke Kantor Pos karena satu dan lain hal, maka pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan," paparnya.

Selain itu, ternyata 2.004 KPM penerima BLT BBM ini juga termasuk KPM penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

“Jadi yang diterima ke-2.004 KPM tersebut berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022,” jelas Yuritae.

Selain itu, sambung dia, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM penerima BLT BBM dari Kemensos tadi bertambah. Jika KPM penerima BLT BBM bertambah maka bantuan juga akan disalurkan melalui Kantor Pos. (RISKA YULYANA/B-5)