KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Alberkat Yadi telah resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas.

Alberkat Yadi dipercaya sebagai damang ini setelah unggul mutlak dari lawannya dalam pemilihan.

Alberkat Yadi mengatakan selain keinginan secara pribadi dan juga memang didukung oleh masyarakat yang menganjurkan dirinya maju untuk melestarikan sekaligus menyampaikan langkah ke depannya dalam menjaga tatanan adat istiadat agar selalu dan tetap di hormati dalam berkehidupan sehari-hari.

"Sebagaimana misi dan visi saya, akan selalu membela masyarakat serta akan menegakan hukum adat secara arif," katanya, Jumat, 9 September 2022.

Sekaligus, lanjut dia melestarikan hukum adat istiadat agar selalu dapat dihormati dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan tidak bertentangan dengan hukum negara," ucapnya.

--page

Ke depan, sebagai damang kepala adat ia juga berkomitmen membangun kehidupan masyarakat adat Dayak dan memperjuangkan hak-hak adat dayak, untuk itu iapun memohon dukungan kepada segenap pihak dan kepada masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)