PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi layanan perjanjian kapal perikanan di Desa Sungai Cabang Barat, Kabupaten Sukamara.

Kegiatan kali ini pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara dan dijadwalkan sampai dengan hari ini.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan Kalteng, Arief Rakhman F menyampaikan, kegiatan ini salah satu strategi untuk mempercepat dan membantu nelayan untuk memperoleh perijinan dasar.

"Kegiatan ini akan membantu nelayan kecil dalam memenuhi persyaratan perijinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha dan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan," jelasnya, Jumat, 9 September 2022.

Dia juga menambahkan, pengelolaan perikanan tangkap akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu nelayan kecil dalam kelangsungan dan kelancaran usaha penangkapan ikan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

--page

"Kita mengharapkan agar nelayan Kalteng dapat lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan perijinan kapal perikanan yang dimilikinya," harapnya. (NOPRI/B-5)