BANYAKNYA pelanggaran di depan mata dilakukan pasangan calon(paslon) nomor urut 2, ternyata diketahui Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) KotaPalangka Raya. Apalagi dilakukan terang-terangan antara lain masuk PasarKahayan lalu mengajak untuk mendukung pasangan calon tertentu, atau melakukandi bundaran besar dengan melakukan aktifitas tapi menggunakan atribut yangmengarah pada partai tertentu.
Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya,Barombon. Ia mengakui adanya dugaan pelanggaran, namun ia mengakui jika pihaknyalemah. Sayangnya, alasan yang dibuattameng Barombon tak mendasar dan terkesan hanya sebagai dalih.
“Itu pelanggaran, tapi kita kan belum baca isi-isunya. Sebabini bukan tahapan kampanye dan bukan juga tahap kampanye. Sebab dalam edaran SKKPU, tahapan ini kan pungut hitung antara lain distribusi logistik dan C6 saja,tidak ada lagi sosialisasi dan kampanye. Lah, kalau masih dilakukan, itu agaksusah karena dilakukan banyak orang,” ungkap Barombon, Senin (25/1).
Ia tak membantah ketika disinggung banyaknya dugaanpelanggaran tetapi terkesan dibiarkan, juga tidak menampik Panwaslu selalu beralasanmenunggu laporan. Alasan Barombon, jika ada laporan, pihaknya ‘enak’ tinggalmenindaklanjutinya. Bahkan ketika disinggung ketika Panwaslu melihat langsungterjadinya pelanggaran, ia pun masih menunggu bukti baru bisa eksekusi.
“Kalau sudah agakjelas siapa (yang melapor), misalnya tim ini yang melakukan (kampanye), kanenak kita menindaklajutinya. Kalau tidak, itu yang susahnya. Kalau ketahuan itu bisa kitalanjuti, kalau tidak ya susah,” katanya.
Barombon mengaku saat carfree day pada hariMinggu lalu, mendapat informasi ada dugaan pelanggaran kampanye oleh paslonnomor urut 2. Namun ketika pihaknya datang keTKP di bundaran besar, ternyata acara sudah bubar. Ia juga menilai tim suksescerdik mengakali, sebab menggunakan nama aliansi.
“Saya dapat informasi waktu itu, namun karena pagi, kan sayaibadah sehingga saat saya datangi ternyata sudah selesai. Mereka punmenggunakan nama aliansi masyarakat, sehingga sulit menindaknya. Sebelumnya adasih pemberitahuan ke kami atas nama tim sukses akan melakukan kegiatan, tapikemudian saya cek, eh surat itu dicabut lagi,” urai Barombon.
Ia berjanji akan melakukan tugas pengawasan dengan baik.Salah satu yang sudah dia lakukan adalah memberikan penguatan ke petugas pengawaslapangan (PPL) di bawah kendali Panwaslu. Antara lain menginstruksikan supaya standby melakukan pengawasan terhadap potensipelanggaran kampanye hitam termasuk indikasinya terjadi pelanggaran alat peragakampanye (APK).
“Karena itu Sabtu dan Minggu kemarin sudah sampaikan surat kepihak terkait untuk menindaklanjuti, jika tidak ya besok kita akan turunkan APKitu. Sebab menurunkan APK itu ranahnya Satpol PP dan dinas CIPTA karya dan tataruang,” ujarnya. (RZ/*)


