MOMENTUM pesta demokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah segera digelar. Namun pelanggaran banyak terjadi di mana-mana.


Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kotawaringin Timur menginventarisasi pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil bupati Kalimantan Tengah di Kotim. Beberapa hari menjelang pencoblosan panwaslih mencatat sejumlah temuan.“Pantauan di lapangan, pergerakan (pasangan calon) kami lihat ada.

Kami laporkan hasil pengawasan kami itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng, bagaimana nanti Bawaslu menindaklanjutinya,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Kotim M Tohari, tanpa merinci pelanggaran-pelanggaran yang menjadi temuan panwaslih, Senin (25/1/2016).


Dia mengingatkan, agar pasangan calon dan tim pemenangan tidak lagi melakukan pelanggaran. Terutama terkait pengerahan massa di hari tenang, yakni H-3 pencoblosan 27 Januari 2016. Di lain sisi, Tohari juga meminta kepada kedua pasangan calon untuk dapat menahan diri di masa tenang ini.


“Kami harap kepada kedua pasangan calon dapat mentaati aturan kampanye dan masa tenang, dan jangan salahkan panwas bersikap tegas apabila melakukan pelanggaran. Kami tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.


Selain itu, guna mengawasi kejujuran penyelenggara dan saat pelaksanaan pencoblosan di TPS-TPS yang tersebar diseluruh wilayah Kotim, Tohari mengatakan kembali akan menurunkan pengawas lapangan.


“Mereka akan mengawasi TPS yang menjadi tanggung jawab mereka, sekaligus mengontrol hasil perolehan pemungutan suara. Yang penting pelanggaran jangan sampai terjadi pada Pilkada Kalteng di wilayah Kotim,” ucapnya. (RF/B-7)