DAPAT kita ketahui dari berbagai kabar berita yang kita lihat dan kita ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Joshua. Berdasarkan hasil gelar perkara ini dihentikan penanganannya,” tutur Andi Rian. Penanganan kasus ini sebelumnya telah diambil alih Bareskrim.
Pihak kepolisian telah menghentikan kasus, megenai pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yaitu istri dari Fery sambo yang di duga di lakukan oleh Brigadir Joshua Hutabarat karena tidak ada bukti yang kuat dari tuduhan tersebut.
Pengumuman yang disampaikan Andi Rian Menjelaskan tudingan sebelum adanya penembakan Brigadir Yoshua didahului terjadinya pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang berada di tempat kejadian pristiwa yang awalnya di mulai dari ‘teriakan Putri Candrawathi’ dari teriakan tersebut dianggap sebagai pemicu tembak menembak Bharada Eliezer dengan Brigadir Joshua.
Jauh hari sebelumnya para pakar hukum tak terkecuali pengacara Hotman Paris berpendapat bahwa seharusnya dugaan pelecehan tidak dapat dilanjutkan mengingat Brigadir Joshua yang diduga pelakunya sudah meninggal walaupun saat itu Patra M. Zein ‘berkeras kepala’ demi nama baik Putri Candrawathi.
Dengan demikian pelan tapi pasti, langkah demi langkah, satu per satu, Letak kebenaran yang melingkupi kasus kematian Brigadir Joshua telah fokus pada pembunuhan berencana.
--page
Kotak pandora misteri penembakan Brigadir Joshua telah terbuka walau konstruksi bangunan cerita penembakan masih belum rampung secara utuh untuk bisa diperlihatkan kepada publik. Puzzle itu masih menguras energi dan waktu para penyidik untuk menyingkap beberapa kepingan yang masih samar.
Beberapa pendapat menjelaskan bahwa motif tidak diperlukan lagi karena Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus mastermind penembakan Brigadir Joshua. Namun hal ini perlu dijelaskan agar runut cerita dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan kelak.
Bukan hanya sekedar dikatakan bahwa motifnya dipicu marah dan emosi setelah mendapat laporan istrinya yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang yang dilakukan almarhum Brigadir Josua.
Menariknya, Perkataan Mahfud MD dalam penjelasannya kepada wartawan, Selasa, 9/8/2022, mengatakan bahwa motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Opini publik pun entah kemana-mana jadinya.
Yang kedua adalah perihal Putri Candrawathi yang di sampaikan oleh Patra M. Zein telah melaporkan kejadian pelecehan tersebut namun ketika dimintai keterangan oleh LPSK dan Komnas HAM mendadak dikabarkan syok berat, hanya berada dikamar, terus menangis dan belum siap ketemu orang lain, dari permintaan tersebut dapat kita ketahui adanya kejanggalan sikap dari putri candrawathi yang di mintai keteragan tersebut.
--page
Namun saat ini keterangan istri Ferdy Sambo sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi hukum penanganan kasus. Kedua kepingan diatas harus mampu dijelaskan dengan baik sehingga menjadi penopang kuat konstruksi bangunan penanganan kasus penembakan Brigadir Joshua.
Jika tidak akan menjadi isu liar. Sebulan lebih setelah kejadian dan penanganan secara scientific crime investigation yang masih belum terkonstruksi baik, memunculkan beragam opini dan analisis sampai ke tingkat pembicaraan para masyarakat.
Motif pembunuhan yang ‘hanya bisa didengar oleh orang dewasa’ serta Putri Candrawathi yang seolah diam mematung hanyut dalam trauma beratnya, menambah bahan analisis ‘pakar’ di lapo-lapo tuak. Sudah terlanjur berkembang, mulai dari isu perselingkuhan, judi bahkan dikaitkan dengan jaringan narkoba yang harus menumbalkan Brigadir Joshua.
Polri wajib meredam isu yang semakin beringas ini agar nama baik institusi terjaga. Belum lagi para kuasa hukum yang sering mengemukakan pendapatnya dan terkadang membuat jengkel Tim Penyidik. Singkat kata, semakin cepat bangunan konstruksi dirampungkan semakin cepat meredam isu dan opini liar publik.
Sejak penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa lalu, pikiran rasional kita digiring seakan drama ini akan selesai tiga atau empat hari lagi. Ternyata logika awam kita kembali dipermainkan sampai hari ini, episode terakhir masih belum kelar, dari perjalanan kasus ini menjadi drama kasus yang membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa jelasnya suatu tindakan kejahatan tetapi susah untuk menyelesaikannya.
Penulis: Jurais/mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya









