Setelah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menyerahkan berkas hasil Pilbup 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim di ruang sidang paripurna DPRD Kotim, Senin (25/1/2016).


Dokumen hasil pilkada itu diserahkan Ketua KPU Kotim M Sahlin kepada Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli. Hadir menyaksikan penyerahan tersebut empat orang komisioner KPU Kotim dan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kotim.


“Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2015, sehari setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU harus menyerahkan hasil Pilkada,” kata Sahlin kepada <Borneonews> di sela-sela kegiatan.


Ia melanjutkan sidang pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih digelar di Aula Mapolres Kotim, Sabtu (23/1/2016) lalu.

Seharusnya, kata Sahlin, sehari pascapleno penetapan, KPU harus menyerahkan hasilnya ke DPRD Kotim. “Namun karena hari Minggu, maka penyerahan kami lakukan hari ini,” terang Sahlin.


Menurut Sahlin, berkas hasil pilkada yang diserahkan berisi Surat Keputusan (SK) KPU Kotim tentang penetapan calon terpilih. SK KPU ini nanti akan menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur untuk mengangkat Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih.


“Sesuai edaran Mendagri kelengkapan administrasi calon terpilih selanjutnya dilaksanakan DPRD melalui rapat paripurna penetapan bupati/wakil bupati. Dengan penyerahan berkas pilkada, tugas KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Kotim 2015 sudah selesai,” ujar dia.


Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengaku menyambut baik penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kotim yang berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami berterimakasih kepada penyelenggara pilkada, berjalan dengan lancar dan aman. Tahapan selanjutnya akan disesuaikan dengan peraturan Mendagri,” cetus dia. (RF/B-8)