PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pascaterjadinya pengrusakan yang diduga dilakukan belasan remaja di SMPN 11 Arut Selatan, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Jumat, 9 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar menyampaikan, pascakejadian tersebut, pihaknya pertama memeriksa 11 remaja. Kemudian dikembangkan ada tambahan 8 remaja yang juga diperiksa. Dengan begitu, totalnya ada 19 remaja yang diperiksa terdiri atas pelajar atau masih duduk di bangku sekolah dan juga non pelajar.

"Usia remaja tersebut mulai dari 14 tahun sampai dengan usia 17 tahun dan ada satu saksi yang kami periksa usianya sudah 21 tahun. Jika nanti terbukti juga terlibat melakukan pengrusakan, kita akan berikan sesuai hukuman yang berlaku," ujar Kapolsek, Sabtu, 10 September 2022.

Sementara itu, untuk anak-anak yang usianya di bawah umur, tentu juga akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Yakni, mendapat pembinaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Arsel.

Dia menuturkan, permasalahan awal kejadian tersebut yaitu pada Jumat, 9 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di area Sport Center Jalan Samari 2, Kelurahan Madurejo, terjadi perselisihan antarsiswa dari sekolah berbeda. 

--page

"Jadi, awalnya ada perkelahian antara seorang siswa alumni SMPN 7 dengan seorang siswa SMPN 11, akibat dari perkataan siswa SMPN 11 'siapa yang jagoan di sini'," jelasnya.

Adapun beberapa kaca jendela SMPN 11 Arsel yang dirusak yaitu ruang kelas 7A, 7B dan 7C. Kaca jendelannya pecah. Pengrusakan dilakukan menggunakan kayu dan batu.
"Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 5 juta," pungkasnya. (DANANG/B-7)