KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melakukan razia mendadak pada kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), di akhir pekan kemarin.

Dikomandoi langsung oleh Kepala Kesatutan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Julianoor, bersama staf KPR, komandan regu pengamanan dan anggota regu pengamanan razia menyasar sejumlah kamar hunian WBP. 

Julianoor mengatakan hasil dari razia tersebut masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian. "Antara lain, satu buah handphone, kabel, power bank dan sendok stainless, pemutar musik serta silet," katanya, Minggu, 11 September 2022.

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa dalam sebulan bisa 8 kali pihaknya melaksanakan razia di kamar hunian WBP. Tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. 

"Razia itu dilaksanakan juga dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," jelasnya.

--page

Selain itu, dia juga meminta seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)