PROYEK balai benih udang (BBU) di perbatasan Desa Karang Anyar dan Kumpai Batu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mangkrak. Proyek yang masih berupa bangunan kolam itu awalnya dikonsep untuk kawasan percontohan budidaya pembesaran udang itu hampir 10 tahun tidak lagi tersentuh pembangunan.


Tiga kolam ikan, dua di antaranya berukuran 10x20 meter yang dibangun di eks kawasan perusahaan kayu PT Rimba Delta itu kini tertutup rerimbunan ilalang yang tinggi. Padahal, kolam itu telah dibangun semi permanen dengan infrastruktur beton lengkap dan saluran sirkulasi air. 

“Ini cukup bagus untuk dikembangkan mengingat sarana dan prasarananya yang dibangun dekat dengan sumber air. Apalagi kalau masyarakat dilibatkan untuk pengelolaannya,” kata sumber Borneonews, belum lama ini.


Terpisah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kobar, Rudolf Dita, mengakui, jika proyek BBU milik provinsi tersebut mangkrak. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk mengelola aset tersebut. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih pengelolaan dan kepemilikan aset.


Ia mengungkapkan, proyek provinsi yang mangkrak tersebut menjadi beban bagi pemkab. Pasalnya, pihaknya yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat. “Proyek provinsi menjadi kewenangan provinsi, kami tidak berani apabila ada masyarakat yang meminta izin untuk memanfaatkannya. Tapi, saya yakin provinsi ada program lain untuk tempat itu.”


Di sisi lain, proyek-proyek pemerintah yang ada di daerah itu selalu menjadi persoalan. Minimnya pengawasan dan tidak adanya kewenangan inspektorat di daerah untuk melakukan penyelidikan membuat proyek dari anggaran provinsi tidak dikerjakan secara optimal. Seperti proyek pertanian, pengerjaan pintu-pintu air kawasan pertanian dan jalan-jalan di permukiman. (KK/B-2)