PELANTIKAN pengurus baru Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2016-2019 terancam tak dapat digelar.
Ketua terpilih KNPI Kobar, Aby Nazar Al Habsy mengatakan, sesuai rencana, pelantikan pengurus KNPI Kobar hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI ke-8, 28 November 2015, seharusnya digelar pada 31 Januari 2016 mendatang.
Namun, pelantikan pengurus baru ini terancam tak dapat digelar karena biaya untuk pelantikan pengurus baru tidak teranggarkan dalam Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kobar Tahun Anggaran 2016.
Dengan kata lain, anggaran pelantikan pengurus baru tidak masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA) KNPI Kobar tahun 2016 yang disusun pengurus KPNI periode sebelumnya. “Kami jadi bingung. Seharusnya anggaran pelantikan pengurus baru itu dimasukkan dalam rencana kerja KNPI tahun 2016.
Tapi nyatanya tidak ada dalam RKA,” kata Aby, Senin (25/1/2016). Aby menuturkan, menurut isi RKA, anggaran untuk KNPI Kobar tahun 2016 sekitar Rp164 juta. Namun tak satupun mata anggaran di RKA KNPI menyebut untuk pelantikan pengurus baru.
Di antaranya, anggaran untuk operasional, anggaran untuk penyelenggaraan KNPI Cup 2016 dan anggaran untuk peserta kegiatan Ikrar Bhakti Anak Bangsa (IBAB) tahun 2016.
Anehnya, lanjut Aby, baru kali ini anggaran terkait IBAB dimasukkan atau dibebankan dalam RKA KNPI. Padahal pada tahun sebelumnya, dana itu dianggarkan secara terpisah. “Pengurus yang lama sampai sekarang belum menjelaskan secara resmi ke kita. Tapi dari yang saya dengar, katanya anggaran pelantikan lupa dimasukkan dalam RKA.”
Aby mengaku sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan dinas instansi terkait. Namun dirinya belum mendapat kepastian mengenai nasib anggaran pelantikan KNPI Kobar.
Tanggung jawab SKPD
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, persoalan ketiadaan anggaran untuk kegiatan pelantikan pengurus KNPI ini semestinya menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kobar.
Menurut Tuslam, Disdikpora Kobar semestinya mengetahui kebutuhan anggaran pelantikan pengurus KNPI baru dan memasukkan anggaran kegiatan tersebut dalam RKA.
“Ini salah satu akibat dari kurangnya pembinaan dinas terhadap organisasi kepemudaan. Harusnya jauh-jauh hari sebelum pembahasan anggaran, anggaran pelantikan ini dikomunikasikan,” kata Tuslam Amirudin, Senin (25/1/2016). (RD/B-2)


