GUBERNUR Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memberikan persetujuannya pada konsorsium pembangunan jembatan teluk penghubung dari Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara ke Melawai, Kota Balikpapan.
“Konsorsium pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut dinyatakan resmi terbentuk setelah disetujui Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak,” kata Bupati Penajam Paser utara, Yusran Aspar, saat dihubungi di Penajam, Minggu.
Pada rapat lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta anggota konsorsium lainnya yakni, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kota Balikpapan dan PT Waskita Karya kata Yusran Aspar, disepakati membagi rata saham pembangunan jembatan teluk tersebut.
“Pembiayaan pembangunan jembatan penghubung Penajam-Balikpapan itu dibagi masing-masing 25 persen untuk empat anggota konsorsium,” ujar Yusran Aspar.
Ia berharap, pelelangan pembangunan jembatan penghubung Penajam-Balikpapan sepanjang 5,4 kilometer dengan lebar 33 meter, yang diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp5,6 triliun tersebut dapat dilaksanakan pada 2016.
Dengan telah terbentuknya konsorsium dan terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Perhubungan terkait usulan ruang bebas jembatan setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tambahnya, akan mempermudah pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan.(ANT/B-11)








