PEMERINTAH Kabu­pa­ten Sukamara meng­ge­­lar rapat koordina­si untuk menyikapi ke­­beradaan warga eks anggo­ta organisasi Gerakan Fajar Nu­­santara (Gafatar) yang ber­mu­­kim di Desa Kartamulya, Ke­camatan Sukamara.


Rapat yang dilaksanakan au­la kantor bupati itu dihadi­ri perwakilan Polres, angota DPRD, pejabat Kantor Kemen­te­rian Agama, TNI, MUI, Ke­jaksaan, FKUB, serta toko aga­ma dan masyarakat.


Bupati Ahmad Dirman me­nga­takan, Pemkab Sukamara akan me­lakukan pembina­an terhadap warga eks Gafatar. Hal itu sesuai dengan in­­s­truksi penjabat gubernur Ka­­limantan Tengah.


“Sesuai dengan surat dari penjabat gubernur Kalimantan Tengah terkait masalah war­ga eks Gafatar tersebut ada­lah dengan melakukan pen­dataan, pembinaan, dan meng­hilangkan paham-paham Gafatar,” kata Bupati.


Berdasarkan data yang di­miliki Pemkab Sukamara, jum­lah warga eks Gafatar di Bumi Gawi Barinjam seba­nyak 13 kepala keluarga (KK) atau 42 jiwa, terdiri dari de­wa­sa dan anak-anak.


Menurut Bupati, warga ter­sebut sudah mengakui bah­wa mereka adalah eks Ga­­fatar. Namun dengan di­bubarkannya organisasi ben­tu­kan nabi palsu Ahmad Mu­sadeq itu, mereka ingin me­mulai hidup baru di Kabu­pa­ten Sukamara.


“Mereka sudah datang ke Badan Kesatuan Bangsa Po­litik dan Perlindungan Ma­syarakat (Kesbangpolinmas) dan mengakui bahwa me­reka adalah eks Gafatar. Na­mun kini tidak ada lagi kaitan­nya dengan Gafatar. Me­reka berniat untuk memulai hidup baru,” ujar Bupati.


Karena itu, Bupati memerin­tah­kan jajarannya membentuk tim pembina eks Gafatar. Tim itulah yang nantinya me­lakukan pembinaan untuk menghilangkan paham Ga­fatar sehingga mereka te­tap setia kepada Negara Ke­satuan Republik Indonesia (NKRI).


“Selama ini tidak ada kegiat­an-kegiatan menyimpang yang mereka lakukan. Pada in­tinya akan dilakukan pebi­na­an dan nantinya warga eks Gafatar tersebut akan me­nandatangani surat per­nya­tan bahwa mereka sudah ke­luar dari Gafatar dan ingin ber­ubah, yang nantinya akan disaksikan pemerintah daerah,” kata Bupati lagi.


Selain itu, ia mengimbau ma­­syarakat untuk tidak mudah terpancing dan terprovo­ka­si dengan isu yang da­pat menimbulkan perbuatan anarki terhadap eks anggota Gafatar.


“Percayakan semuanya ke­pada pemerintah daerah,” pin­tanya. (B-3)