PEMERINTAH Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi keberadaan warga eks anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bermukim di Desa Kartamulya, Kecamatan Sukamara.
Rapat yang dilaksanakan aula kantor bupati itu dihadiri perwakilan Polres, angota DPRD, pejabat Kantor Kementerian Agama, TNI, MUI, Kejaksaan, FKUB, serta toko agama dan masyarakat.
Bupati Ahmad Dirman mengatakan, Pemkab Sukamara akan melakukan pembinaan terhadap warga eks Gafatar. Hal itu sesuai dengan instruksi penjabat gubernur Kalimantan Tengah.
“Sesuai dengan surat dari penjabat gubernur Kalimantan Tengah terkait masalah warga eks Gafatar tersebut adalah dengan melakukan pendataan, pembinaan, dan menghilangkan paham-paham Gafatar,” kata Bupati.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Sukamara, jumlah warga eks Gafatar di Bumi Gawi Barinjam sebanyak 13 kepala keluarga (KK) atau 42 jiwa, terdiri dari dewasa dan anak-anak.
Menurut Bupati, warga tersebut sudah mengakui bahwa mereka adalah eks Gafatar. Namun dengan dibubarkannya organisasi bentukan nabi palsu Ahmad Musadeq itu, mereka ingin memulai hidup baru di Kabupaten Sukamara.
“Mereka sudah datang ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan mengakui bahwa mereka adalah eks Gafatar. Namun kini tidak ada lagi kaitannya dengan Gafatar. Mereka berniat untuk memulai hidup baru,” ujar Bupati.
Karena itu, Bupati memerintahkan jajarannya membentuk tim pembina eks Gafatar. Tim itulah yang nantinya melakukan pembinaan untuk menghilangkan paham Gafatar sehingga mereka tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selama ini tidak ada kegiatan-kegiatan menyimpang yang mereka lakukan. Pada intinya akan dilakukan pebinaan dan nantinya warga eks Gafatar tersebut akan menandatangani surat pernyatan bahwa mereka sudah keluar dari Gafatar dan ingin berubah, yang nantinya akan disaksikan pemerintah daerah,” kata Bupati lagi.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan perbuatan anarki terhadap eks anggota Gafatar.
“Percayakan semuanya kepada pemerintah daerah,” pintanya. (B-3)


