BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah sempat tertunda, akhirnya panitia pelaksana memastikan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang digelar pada 27 September 2022 di Puruk Cahu.
Kepastian jadwal Musda DAD tersebut diputuskan setalah digelarnya rapat panitia lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua Panitia, Herianson D. Silam pada Senin kemarin bertempat di Gedung DAD Mura yang diikuti oleh perwakilan masing masing koordinator seksi di kepanitiaan.
Sebagaimana diungkapkan Herianson telah ditetapkan jadwal pelaksanaan Musda setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Di mana seluruh rangkaian kegiatan Musda digelar selama 3 hari mulai 26 September dan pada 27 September dilaksanakan Musda.
Musda DAD dirangkaikan dengan beberapa kegiatan diantaranya pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, rapat kerja DAD dan Damang se Kabupaten Mura dan juga dilaksanakan malam ramah tamah.
--page
“Saat ini kita mulai kembali melaksanakan rapat persiapan, dimana saat ini panitia mematangkan jadwal atau run down kegiatan sebagai dasar acuan untuk semua seksi bekerja memersiapkan segala sesuatu yang dipelrukan pada kegiatan nanti” kata mantan Sekda Mura ini.
Dirinya juga mengungkapkan pelaksanaan Musda III DAD merupakan agenda rutin dalam rangka memilih kepengurusan baru DAD periode sellanjutnya yang tentunya diumumkannya pelaksanaan Musda berarti telah dibuka secara luas terkait siapa saja yang ingin menjadi kandidat asakan telah memenuhi syarat seusai ketentuan yang berlaku.
Herianson juga mengharapkan kesiapan seluruh jajaran ppanitia dalam mempersiapkan agenda Musda dan seluruh rangkaiannya, lakukan kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan bisa sukses dilaksanakan.
Diungkapkan pelaksanaan Musda III DAD nantinya akan dihadiri Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng H. Agustiar Sabran bersama rombongan pengurus DAD Provinsi. (Trs)









