PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan mentah bijih nikel.

Menurut Mukhtarudin, kebijakan kepala negara itu merupakan bukti nyata pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel, sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

"Kebijakan Presiden ini sangat tepat dan harus kita dukung, mari saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi," kata Mukhtarudin, Senin, 12 September 2022.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah tersebut mengungkapkan, dengan larangan ekspor barang tambang mentah tersebut, maka BUMN tambang di tanah air dituntut untuk lebih proaktif dan progresif mencari mitra usaha.
"Ketika diberi peluang oleh pemerintah, BUMN harus bergerak progresid mencari investor, dalan hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita," tuturnya.

Diinformasikan, bahwa pemerintah melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diteken oleh menteri saat itu, Ignasius Jonan pada 28 Agustus 2019. Tidak berhenti di nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas bahkan tembaga dalam beberapa tahun ke depan.

--page

"Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu," cetus Mukhtarudin.

Anggota Banggar DPR RI ini pun mengatakan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa, yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia atau organisasi perdagangan dunia World Trade Organization (WTO).

"Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat," pungkasnya. (DANANG/B-5)