SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menganggarkan Rp 3 miliar dalam upaya mengatasi ancaman atau dampak terjadinya inflasi terhadap masyarakat Bumi Gawi Barinjam.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan pihak terkait lainnya telah melakukan rapat terkait upaya dalam menghadapi dan mengatasi dampak inflasi.

"Terkait inflasi ini, saya minta tim TPID dan dinas-dinas terkait untuk bergerak bersama-sama dalam menyikapi adanya ancaman inflasi," kata Windu Subagio, Selasa, 13 September 2022.

Menurut dia, salah satu rencana aksi yang pihaknya lakukan dalam menghadapi inflasi, berdasarkan surat Menteri Keunangan Republik Indonesia, pemerintah akan mengalokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil.

"Jadi kita ada dana kurang lebih Rp 3 miliar yang akan kita interfensikan terkait dengan penanganan inflasi daerah," ujar Windu.

--page

Windu menjelaskan, melalui dana tersebut nantinya akan diprogramkan beberapa kegiatan yang dapat membantu masyarakat dampak dari inflasi atau kenaikan harga-harga yang akan terjadi.

"Kita berharap dengan upaya yang dilakukan pemerintah terhadap dampak inflasi ini bisa membantu masyarakat di Kabupaten Sukamara, " tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)