BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan meminta pendampingan kepada Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanganan dampak inflasi daerah.
"Dalam hal ini kita juga akan meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Sukamara didalam tim untuk melaksanakan program," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 13 September 2022.
Dengan adanya pendampingian dari pihak kerjasaan maka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang akan melaksanakan program juga tidak merasa khawatir terhadap kegiatan yang dilakukan.
"Jadi pihak Kejaksaan Negeri Sukamara akan memberikan pendampingan, sehingga tim tidak ada keraguan dalam melaksanakan program," ucapnya.
Dalam menghadapi dampak inflasi, Pemkab Sukamara menyediakan anggaran Rp 3 M yang diambil dari dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak 2 persen, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan pasar penyeimbang atau pasar murah.
Selain itu juga adanya program subsidi BBM yang akan diberikan kepada pekerja transportasi seperti getek, ojek, speed boat dan nelayan serta yang lainnya dengan harga Rp 10 ribu per liter.
--page
"Inilah bentuk interfensinya atau penanganan yang kita lakukan dalam menghadapi inflasi," ujarnya. Dalam pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya telah melakukan rapat terkait upaya dalam menghadapi dan mengatasi dampak inflasi.
"Terkait inflasi ini saya minta tim TPID dan dinas-dinas terkait untuk bergerak bersama-sama dalam menyikapi adanya ancaman inflasi," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









