BORNEONEWS, Plangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid berharap keberadaan food estate Kalteng yang ada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau mampu menopang ketahanan pangan baik daerah maupun secara nasional.
Menurutnya, salah satu tujuan utama pemerintah pusat mengembangkan food estate didua daerah tersebut yakni dalam rangka untuk memperkuat ketahanan pangan nasional guna bisa terhindar dari berbagai dampak ancaman krisis pangan yang akan menimpa Indonesia secara umum kedepan.
"Keberhasilan pengembangan food estate ini sangat diharapkan baik pemerintah daerah maupun kita semua, karena memang tujuan dari pengembangan program ini akan memberikan dampak positif bagi daerah maupun negara ini," ucapnya, Selasa, 13 September 2022.
Sebelumnya juga Komisi II telah melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah pengembangan food estate yang ada tersebut khususnya di Kabupaten Pulang Pisau guna melihat langsung perkembangan program itu hingga saat ini, apakah berkembang sesuai harapan atau tidak.
"Dari hasil pantauan kami ke wilayah itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dan perlu diantisipasi, karena informasi yang kita dapatkan produksi pertanian masih terganggu, daya beli masyarakat juga menurun, dan beberapa persoalan lainnya," ujarnya.
Selain itu, ada hal yang mesti harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah saat ini yakni mengenai peran food estate dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan daerah, sebab produksi padi di food estate maaih belum memberikan dampak signifikan.
Dijelaskannya, berdasarkan data statistik produksi padi seluruh Kalteng pada tahun 2021 lalu yaitu sebesar 381,19 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), mengalami penurunan sebanyak 76,76 ribu ton GKG atau 16,76 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 457,95 ribu ton GKG.
"Tujuan kunjungan kerja kami kesana juga salah satunya itu, untuk mencari informasi kenapa program food estate tersebut belum memberikan pengaruh signifikan terhadap produksi beras atau GKG di Kalteng ini," bebernya.
--page
Di sisi lain, ia menyebut ada berbagai permasalahan yang dialami oleh Pemkab Pulang Pisau dalam program food estate tersebut yang hanya sampai tahun 2023 mendatang, yaitu tidak adanya dukungan pembiayaan program berkelanjutan untuk mengelola food estate, sehingga mengakibatkan ada beberapa aspek yang belum bisa di tuntaskan.
"Program food estate ini yang kami lihat sudah sesuai harapan, tapi hanya perlu setuhan lagi dari pemerintah. Kami harap Pemprov Kalteng dan Pemkab Pulang Pisau bisa menyampaikan beberapa hal terkait yang menghambat perkembangan food estate ini agar bisa dievaluasi," tutupnya. (DONNY D/B-6)









