BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa, 13 September 2022.
Rapat kali ini membahas sejumlah agenda yaitu diantaranya pengumuman Pansus DPRD Kalteng terkait pembahasan 3 Raperda Provinsi Kalteng yakni Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kemudian, Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, ke Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah I, II, III, IV dan V, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.
Selanjutnya, Pidato Ketua DPRD Kalteng pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.
Terakhir yakni mendengarkan sambutan Gubernur Kalteng pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter dan dihadiri oleh anggota lainnya serta jajaran perangkat daerah Provinsi Kalteng termasuk Wakil Gunernur Kalteng, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Jimmy Carter mengatakan peserta sidang telah mendengarkan hasil pengumuman Pansus DPRD Kalteng terkait pembahasan 3 Raperda Provinsi Kalteng kemudian laporan hasil reses yang diharapkan semua itu bisa menjadi perhatian semua pihak terutama Pemprov Kakteng guna mensejahterakan masyarakat.
"Kita telah bersama-sama mendengarkan baik pengumuman hasil pembahasan 3 raperda dan laporan hasil reses anggota dewan ke daerah beberapa waktu lalu. Kita berharap 3 raperda itu kedepan dapat bermanfaat dan hasil reses bisa menjadi acuan Pemprov Kalteng untuk melakanakan pembangunan kedepan," ucapnya.
--page
Ketika itu juga, Jimmy Carter resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, di mana nantinya pada masa persidangan III diharapkan berbagai hal terkait yang belum sempat dibahas pada masa persidangan II bisa dilanjutkan.
"Dengan ini saya menyatakan menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 serta membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022. Harapan kita bersama pada masa sidang selanjutkan akan ada banyak lagi yang dibahas baik mengenai raperda maupun hal-hal terkait lainnya," tutup Jimmy. (DONNY D/B-6)









