KETUA Tim Transisi Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) mengatakan persatuan di tubuh Golkar hanya bisa dituntaskan lewat musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub). “Persatuan itu hanya bisa lewat munas atau munaslub, sama saja,” tegasnya, di Jakarta, Senin (25/1/2016).
JK mengatakan, semua pihak di internal partai berlambang beringin itu perlu melaksanakan peraturan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku. Namun, soal waktu pelaksanaan munas atau munaslub, JK mengatakan fleksibel saja, sebelum proses pemilihan kepala daerah serentak 2017 dimulai.
Dan, JK juga yakin Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang digelar 23-25 Januari lalu akan memberikan semangat positif bagi persatuan Golkar. Ini ditandai dengan tidak akan majunya Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Golkar.
Dalam Rapimnas itu memang diwacanakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa sesuai AD/ART Partai Golkar. “Komisi-komisi dalam Rapimnas akan merumuskan formula untuk diambil keputusan tentang perlunya diselenggarakan munaslub atau tidak. Semua dilakukan kajian mendalam,” kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham.
Namun, Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono mengatakan Musyawarah Nasional Partai Golkar hanya boleh dipersiapkan dan digelar oleh Tim Transisi.
Hal ini merupakan salah satu hasil kesimpulan dari rapat konsultasi yang dilakukan kubu Agung dengan pimpinan DPD I Golkar se-Indonesia dan Dewan Pertimbangan di Jakarta, Senin.
“Mahkamah Partai telah bersidang dan menghasilkan keputusan tentang pembentukan Tim Transisi. Oleh karena itu tugas-tugas melaksanakan Munas harus dilakukan Tim Transisi,” ujar Agung Laksono.
Agung menilai Tim Transisi akan objektif dan adil dalam menyelenggarakan munas. “Kami tidak percaya Munaslub. Kalau tidak ada niat macam-macam ya ikut saja Tim Transisi, sehingga kita menghasilkan keputusan yang betul-betul berdasarkan AD/ART,” ujar Agung Laksono.
Sementara itu, saat Rapimnas, 24 dari 31 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Partai Golkar, menolak Munaslub karena menganggap tidak sesuai AD/ART. Mereka yang menolak itu di antaranya, DPD I DKI, Jatim, Babel, NTB, Papua dan Bengkulu.
DPD I yang mendukung Munaslub di antaranya adalah Yogyakarta dan Aceh. Pertimbangannya, mencegah munculnya potensi konflik, meski salah satu kubu pernah mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
(ANT/B-10)








