BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas membuka pendaftaran untuk menjadi petugas registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang mana kegiatan pendataan dimulai pada 15 Oktober 2022 dengan kontrak kerja 30 hari.
"Pendaftaran untuk petugas Regsosek ini dibuka sejak 5 - 26 September 2022 dan kami tegaskan ini bukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau honorer BPS," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Waras.
Waras melanjutkan, syarat-syarat untuk menjadi petugas regsosek yakni pertama memiliki KTP, pendidikan minimal SMA sederajat, berumur 18-45 tahun, bukan berprofesi sebagai PNS, dapat mengendarai motor, memiliki ponsel Android minimal Android 4.4 (Kitkat), mininal ponselnya memiliki RAM 2Gb dan internal memory space minimal 2 Gb. Selanjutnya, khusus untuk perempuan syaratnya tidak sedang hamil.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, bisa mengisi formulir pendaftaran melalui link http://s.bps.go.id/RekrutmenMitraGumas dan bagi petugas yang sudah mendaftar sebagai petugas kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) yang lalu, silahkan login ke mitra.bps.go.id menggunakan akun saat mendaftar LFSP2020, kemudian klik daftar di kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022.
Dia mengatakan, jika ada hal yang ingin ditanyakan, bisa menghubungi narahubung yang bernama Cellatik di nomor 0811-50-6211 dan nomor tersebut hanya untuk WhatsApp.
--page
"Regsosek ini adalah kesempatan kita untuk berkontribusi secara nyata pada kegiatan strategis pemerintah dan kesuksesan Regsosek tahun 2022 sangat bergantung pada kerja keras kita semua. Jadi, mari kita kawal bersama demi kesuksesan berjalannya kegiatan ini. Perkuat koordinasi dan komunikasi," tandasnya.
Untuk diketahui, registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yakni upaya perubahan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat dan Regsosek ini merupakan perintah Presiden langsung untuk meng-updated data-data sosial ekonomi masyarakat. (RISKA YULYANA/B-6)









