BORNEONEWS, Palangka Raya - taf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden berharap rapat koordinasi (rakor) asistensi penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat meningkatkan sinergitas dalam pelayanan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh aparatur penyelenggara PTSP baik di provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersama-sama saling bersinergi,” sebut Herson seperti dikutip dari MMC Kalteng Rabu, 14 September 2022.
Ia juga mengharapkan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
Herson juga mengingatkan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan peserta rakor asistensi ini berjumlah 30 orang.
--page
Peserta kegiatan terdiri dari Pejabat Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Pejabat DPMPTSP provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)









