BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran berharap, adanya kebijakan satu peta bisa menyelesaikan permasalahan batas wilayah antardesa hingga provinsi secara berkeadilan.
Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi percepatan pelaksanaan aksi kebijakan satu peta secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng.
"Saya sangat berharap, dengan adanya kebijakan satu peta ini permasalahan batas wilayah mulai dari tingkat desa hingga provinsi bisa diselesaikan," ujarnya, Kamis, 15 September 2022.
Menurutnya, kebijakan tersebut bermanfaat dalam rencana ruang skala luas, percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini terjadi.
Dia melanjutkan, terdapat perbedaan luas kawasan non hutan dan kawasan hutan dalam sejumlah peraturan yang dirilis pemerintah.
--page
"Seperti kawasan non hutan awalnya mencapai 33 persen berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003 menyusut menjadi sekitar 17 persen berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2015," tutupnya. (NOPRI/B-7)









