BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan kesepakan bersama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas yang dilaksanakan di aula kantor Kejari Gunung Mas pada Kamis 15 September 2022.
Penandatanganan tersebut tentang koordinasi dan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kesepakan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Kejari Gunung Mas dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan profesional, " ujar Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar saat menyampaikan sambutannya di acara tersebut, Kamis, 15 September 2022.
Selanjutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Hal tersebut dalam rangka implementasi peran dan fungsi serta mempererat hubungan koordinasi antara DPRD Kabupaten Gunung Mas, dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas, selaku sebagai pengacara negara bidang Tata Usaha Negara (TUN).
--page
Sementara itu, Kepala Kejari Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan DPRD setempat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Muhammad Musbachul Anam, asisten III Setda Gumas Yulius Agau dan tamu undangan lainnya. (RISKA YULYANA/B-5)









