PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin memberikan beberapa rambu-rambu untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

 Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi arah kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 di Palangka Raya.

“Pertama, jumlah alokasi untuk fungsi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” sebut dia seperti dikutip dari MMC Kalteng, baru baru ini.

Kedua, ia meminta jumlah alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

“Jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja APBD,” ungkapnya saat menyampaikan poin ketiga.

Terakhir ia meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana.

--page

“(Sarana prasarana) yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-11)