PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur menyikapi serius nasib 47 mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tersebar di Kotim.
Pemerintah Kotim akan mengambil langkah pembinaan, tidak seperti yang terjadi di Kalimantan Barat yang memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing.
“Pembinaan yang akan diberikan kepada eks anggota Gafatar Kotawaringin Timur nantinya tentang keagamaan dan berkebangsaan. Mereka tidak kami pulangkan karena keberadaannya tidak membahayakan bagi daerah, maupun masyarakat,” kata Penjabat Bupati Kotim, Godlin, Selasa (26/1/2016).
Godlin mengungkapkan, berdasarkan pendataan saat ini, jumlah mantan pengikut oraganisasi Gafatar di Kotim ada sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau sekitar 47 jiwa.
Keberadaan mantan anggota Gafatar tersebar di beberapa wilayah di Kotim, dan pada umumnya mereka berprofesi sebagai petani. Pada umumnya mereka tinggal di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Godlin mengungkapkan, untuk mengefektifkan pembinaan mantan anggota Gafatar, dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat akan menggelar pertemuan.
“Kami mengupayakan pada Kamis (28/1) antara Pemkab Kotim dengan mantan anggota Gafatar akan menggelar pertemuan,” ungkap Godlin.
Selain memberikan pembinaan kegamaan dan berkebangsaan, saat ini pemerintah Kotim juga sedang mencarikan solusi. Bagaimana nasib mereka ke depan agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan akidah agama yang benar dan diakui di Negara ini.
Langkah pemerintah Kotim tidak memulangkan eks anggota Gafatar di daerah itu sesuai dengan surat dari Gubernur Kalteng yang memerintahkan agar mereka diberikan pembinaan.
(FI/B-7)


