KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Gunung Mas, Rahmattambun mengingatkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk selalu perhatikan dan menerapkan standar keselamatan pasien. 

Dia mengatakan hal tersebut bertepatan dengan hari keselamatan pasien sedunia yang jatuh pada Sabtu 17 September 2022.

"Mari kita terus perhatikan dan laksanakan standar keselamatan pasien. Salah satu standar keselamatan pasien yakni memberikan hak pasien dan keluarganya salah satunya untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya insiden," ujarnya, Sabtu 17 September 2022.

Standar keselamatan pasien yang kedua kata Rahmattambun yakni terkait mendidik pasien dan keluarga. Fasilitas pelayanan kesehatan harus mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien. 

Selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan menjamin keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan. 

Standar keselamatan pasien selanjutnya terkait penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien

"Selain itu, pimpinan rumah sakit harus berperan terhadap keselamatan pasien di rumah sakit, antara lain pimpinan mendorong dan menjamin implementasi program keselamatan pasien secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan," terangnya. 

--page

Rahmattambun menjelaskan pemberian berbagai pelatihan kepada para tenaga medis seperti kepada perawat juga menjadi standar keselamatan pasien yang mana memuat topik keselamatan pasien sesuai dengan tugasnya.

"Lalu, komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien," ujarnya. "Kami berharap, para tenaga kesehatan di Kabupaten Gunung Mas semakin bisa meningkatkan kompetensinya dan fasilitas pelayanan kesehatan terus memperhatikan dan melaksanakan standar keselamatan pasien," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)