KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kabupaten Gunung Mas bertambah 45. 

"Sebelumnya penerima BLT BBM di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 2.004 KPM, namun kemarin ada penambahan sebanyak 45 KPM," ujar Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi, Sabtu 17 September 2022.

Rincian dari penambahan KPM tersebut yakni, di Kecamatan Damang Batu ada penambahan KPM sebanyak satu KPM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada empat KPM, kemudian di Kecamatan Kurun ada 8 KPM. 

Selanjutnya di Kecamatan Manuhing ada penambahan penerima BLT BBM sebanyak dua KPM, di Kecamatan Manuhing Raya bertambah 1 KPM, di Kecamatan Mihing Raya bertambah tiga KPM, lalu di Kecamatan Miri Manasa bertambah tiga KPM. 

Kecamatan Rungan ada penambahan penerima BLT BBM sebanyak lima KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada lima KPM, lalu di Kecamatan Rungan Hulu bertambah tiga KPM, Kecamatan Sepang bertambah tiga KPM dan di Kecamatan Tewah ada penambahan sebanyak tujuh KPM. 

KPM tersebut mendapatkan BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan yang akan diberikan selama empat bulan ke depan. Namun penyerahannya akan dilakukan dalam dua tahap. 

Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai, di mana masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM. 

--page

Selain itu, ternyata 45 KPM tambahan penerima BLT BBM ini juga termasuk KPM penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. 

Jadi yang diterima ke-45 KPM tersebut berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022. (RISKA YULYANA/B-6)