KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Kegiatan yang diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas dan lainnya ini berlangsung selama 6 hari, yakni dari tanggal 15 - 17 September 2022 dan tanggal 19 - 21 September 2022.

Plt Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan jumlah peserta 221 orang.

"Harapannya melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami dan mengetahui terkait perizinan dalam berusaha," katanya, Minggu, 18 September 2022.

Sebelumnya, kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dalam rangka melakukan layanan prima.

--page

“Sehingga nanti suatu saat para pelaku usaha tidak ke datang ke kantor PTSP untuk mengrus perizinan, tetapi bisa melalui sistem online dan ini saya rasa sangat mempermudah masyarakat,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, ia juga menitipkan harapannya, terutama kepada camat dan Kades untuk membuat Badan Usaha (Bumdes), sehingga di seluruh desa mempunyai usaha, dengan perizinan dapat melalui online atau PTSP yang datang ke masyarakat.

“Dengan adanya Bumdes, kedepannya kita tinggal melihat potensi di desa masing-masing, apa yang cocok menjadi usaha bumdesnya agar desa itu maju dan masyarakatnya maju,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)