BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengajak masyarakat untuk mengawasi, menjaga dan melindungi buah hatinya.
“Kami mengimbau agar orang tua untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak, karena sejatinya anak adalah anugerah yang harus kita jaga. Jangan sampai disia-siakan, jika tidak ingin menyesal,” ajaknya, Sabtu, 17 September 2022.
Sahdin Hasan menyampaikan hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, beberapa waktu lalu, terungkap kasus asusila dan pembuangan bayi.
Ia menyebut, kekerasan, dan pelecehan terhadap anak di lingkungan keluarga sebelumnya tercatat cukup banyak dilakukan oleh orang tua sambung atau orang tua angkat.
“Banyak faktor yang membuat terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak, seperti misalnya kondisi ekonomi dan kurang harmonis hubungan antara kedua orang tua, serta rendahnya pengawasan terhadap anak,” katanya.
--page
Dia melanjutkan, pada 2021 lalu, tercatat kasus kekerasan anak di Kota Cantik Palangka Raya sempat mengalami peningkatan, yakni terdapat 21 kasus kekerasan anak yang telah diterima pihaknya.
“Pada tahun 2018 lalu ada 39 laporan kekerasan anak yang masuk kita terima dan jumlah tersebut menurun pada tahun 2019 menjadi 26 kasus. Kembali turun jadi 19 kasus pada tahun 2020,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, DPPKBP3APM Palangka Raya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan melakukan pengawasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Dia juga mengimbau supaya seluruh pihak dapat berperan aktif mencegah terjadinya tidakan tersebut. Sebab, tindakan itu sangat merugikan bagi anak dan masa depannya.(AGUS/B-7)









